Pemerintah Tetapkan Alokasi Biodiesel 2026 Sebesar 15,65 Juta Kiloliter

Porsi non-PSO mendominasi dengan 8,19 juta KL, sementara alokasi bersubsidi mencapai 7,45 juta KL

Muhamad Rizki Sunarya

12/24/20251 min read

a person holding a bottle of oil in front of a table
a person holding a bottle of oil in front of a table

Sumber foto: Info Bank News

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral resmi mengunci kebutuhan bahan bakar nabati jenis biodiesel untuk tahun 2026 sebesar 15,65 juta kiloliter, menegaskan komitmen pemerintah dalam mendorong pemanfaatan energi terbarukan berbasis kelapa sawit.

Ketetapan tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri ESDM Nomor 439.K/EK.01/MEM.E/2025 tentang Penetapan Badan Usaha Bahan Bakar Minyak dan Badan Usaha Bahan Bakar Nabati Jenis Biodiesel serta Alokasi Volume BBN Jenis Biodiesel untuk Pencampuran Bahan Bakar Minyak Jenis Minyak Solar Tahun 2026.

Alokasi Non-PSO Lebih Besar dari Subsidi

Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) Eniya Listyani menjelaskan bahwa total alokasi biodiesel tersebut terbagi dalam dua kategori utama dengan komposisi yang relatif berimbang.

Alokasi untuk segmen Public Service Obligation (PSO) atau bersubsidi ditetapkan sebesar 7,45 juta kiloliter. Sementara itu, alokasi non-PSO yang diperuntukkan bagi sektor komersial dan industri mendapat porsi lebih besar, yakni 8,19 juta kiloliter.

Menopang Program Campuran Wajib B35

Penetapan alokasi ini menjadi landasan operasional bagi pelaksanaan program pencampuran wajib biodiesel ke dalam bahan bakar minyak jenis solar. Indonesia saat ini menerapkan kebijakan B35, yang mewajibkan campuran 35 persen biodiesel dalam setiap liter solar yang dijual di pasaran.

Kebijakan mandatori biodiesel memiliki dua tujuan strategis sekaligus: mengurangi ketergantungan terhadap impor bahan bakar fosil dan menyerap produksi minyak kelapa sawit mentah (CPO) domestik yang melimpah.

Kepastian bagi Pelaku Industri

Dengan diterbitkannya keputusan menteri ini, para pelaku usaha di sektor biodiesel dan distribusi BBM kini memiliki kepastian mengenai volume pasokan dan permintaan untuk tahun mendatang. Kejelasan regulasi ini diharapkan dapat menjaga stabilitas rantai pasok energi nasional sekaligus memberikan jaminan pasar bagi produsen biodiesel dalam negeri.

Penetapan alokasi tahunan juga menjadi acuan bagi Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) dalam menghitung kebutuhan dana subsidi selisih harga antara biodiesel dan solar berbasis minyak bumi

Berita Terkait