Kasus Kalibata Uji Wajah Keadilan Indonesia: DPR Apresiasi Polri, Desak Usut Kekerasan Premanisme hingga Tuntas

Di tengah sorotan publik dan perhatian internasional terhadap penegakan hukum di Indonesia, tragedi berdarah di Kalibata menjadi ujian serius: apakah keadilan ditegakkan tanpa pandang bulu—baik terhadap aparat negara maupun kelompok preman jalanan?

Muhamad Rizki Sunarya

12/17/20251 min read

Sumber foto:Humas Polda Sulut

Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Abdullah, mengapresiasi langkah cepat Kepolisian Republik Indonesia (Polri) yang menetapkan enam anggota polisi sebagai tersangka dalam kasus kekerasan yang berujung pada tewasnya dua anggota kelompok Mata Elang (matel) di kawasan Kalibata, Jakarta.

Namun, Abdullah menegaskan bahwa penegakan hukum tidak boleh berhenti pada satu sisi perkara. Ia mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas aksi pengerusakan dan pembakaran kios yang diduga dilakukan oleh kelompok Mata Elang—peristiwa yang dinilainya sebagai kejahatan serius terhadap ketertiban umum.

“Pengerusakan dan pembakaran kios adalah tindak pidana berat yang meresahkan masyarakat. Para pelaku harus diburu, ditangkap, dan dijatuhi hukuman setimpal sesuai hukum yang berlaku,” tegas Abdullah, Selasa (16/12/2025).

Meski demikian, Abdullah menilai penetapan tersangka terhadap aparat kepolisian mencerminkan komitmen Polri dalam menegakkan hukum secara objektif dan transparan, termasuk ketika yang diperiksa adalah anggota internal institusi sendiri.

“Langkah ini patut diapresiasi. Ini menunjukkan bahwa hukum ditegakkan tanpa pandang bulu. Siapa pun yang terbukti bersalah harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum,” ujarnya.

Lebih lanjut, Abdullah menekankan bahwa negara tidak boleh memberi ruang sedikit pun bagi kekerasan dan premanisme. Menurutnya, segala bentuk konflik sosial harus diselesaikan melalui mekanisme hukum, bukan aksi brutal yang hanya melahirkan korban jiwa dan kerugian masyarakat.

“Tidak boleh ada premanisme di Indonesia. Semua konflik harus diselesaikan lewat jalur hukum, bukan kekerasan,” katanya.

Abdullah berharap Polri dapat menangani seluruh rangkaian peristiwa di Kalibata secara menyeluruh, adil, dan transparan, agar rasa keadilan benar-benar dirasakan oleh semua pihak dan kepercayaan publik terhadap sistem penegakan hukum tetap terjaga.

Berita Terkait