Gedung Pesta atau Benteng Negara? Proyek Ballroom Gedung Putih Trump Diklaim Demi Keamanan Nasional

Di balik kemewahan ballroom raksasa di Gedung Putih, pemerintahan Donald Trump menegaskan satu hal: ini bukan soal pesta—melainkan soal keamanan negara.

Muhamad Rizki Sunarya

12/17/20251 min read

a large white house with a fountain in front of it
a large white house with a fountain in front of it

Sumber foto:Tempo

Pemerintahan Donald Trump menyatakan bahwa proyek pembangunan ballroom baru di Gedung Putih harus tetap berjalan karena alasan keamanan nasional. Klaim tersebut disampaikan dalam dokumen pengadilan pada Senin, sebagai respons atas gugatan hukum yang menuntut penghentian proyek kontroversial itu.

Gugatan diajukan oleh National Trust for Historic Preservation, yang meminta hakim federal menghentikan pembangunan ballroom hingga proyek tersebut melewati serangkaian tinjauan independen, termasuk evaluasi desain, dampak lingkungan, konsultasi publik, serta persetujuan Kongres Amerika Serikat.

Dalam dokumen pembelaannya, pemerintah Trump menyertakan pernyataan dari wakil direktur Dinas Rahasia AS (US Secret Service) yang menegaskan bahwa area bekas East Wing Gedung Putih masih membutuhkan pekerjaan lanjutan untuk memenuhi standar “keselamatan dan keamanan” lembaga tersebut. Bahkan, pemerintah menyatakan kesediaannya memaparkan rincian rahasia kepada hakim secara tertutup—tanpa kehadiran pihak penggugat.

Respons pemerintah ini menjadi gambaran paling lengkap sejauh ini mengenai proyek ballroom Gedung Putih: mulai dari bagaimana proyek tersebut disetujui dengan cepat oleh birokrasi pemerintahan Trump, hingga meluasnya skala pembangunan yang direncanakan.

Meski pembongkaran dan pekerjaan awal telah berlangsung, dokumen pengadilan mengungkapkan bahwa rencana final ballroom belum sepenuhnya rampung. Pekerjaan bawah tanah masih terus dilakukan, tulis John Stanwich, penghubung National Park Service untuk Gedung Putih. Pembangunan fondasi dijadwalkan dimulai pada Januari, sementara konstruksi di atas permukaan tanah diperkirakan baru akan dimulai paling cepat April 2026.

Hingga berita ini ditulis, National Trust for Historic Preservation belum memberikan tanggapan atas permintaan komentar melalui email.

Sebelumnya, kelompok pelestarian sejarah tersebut meminta pengadilan distrik AS memblokir proyek ballroom hingga melewati proses peninjauan menyeluruh dan mendapatkan legitimasi politik melalui Kongres.

Donald Trump sendiri telah merobohkan East Wing Gedung Putih pada Oktober lalu sebagai bagian dari rencana pembangunan ballroom seluas 90.000 kaki persegi, dengan estimasi biaya mencapai US$300 juta, yang ditargetkan rampung sebelum masa jabatannya berakhir pada 2029.

Menanggapi gugatan tersebut, pemerintah Trump berargumen bahwa klaim terkait pembongkaran East Wing kini “tidak relevan” karena bangunan itu telah hancur dan tidak dapat dikembalikan. Sementara itu, keberatan atas pembangunan ke depan dinilai “prematur”, lantaran rencana final proyek belum disahkan.

Di tengah sengketa hukum dan sorotan publik, satu pertanyaan terus mengemuka: apakah ballroom ini benar-benar benteng keamanan—atau sekadar monumen ambisi kekuasaan?

Berita Terkait